Lebih Dari 1000 Kasus Aktif, Jokowi Minta 12 Kabupaten/Kota Prioritas Penanganan Covid 19

- 12 Oktober 2020, 13:04 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi

Lingkar Madiun - Penanganan Covid 19 di Indonesia, masih terus diupayakan secara optimal oleh pemerintah, Salah satunya adalah langkah Presiden Jokowi yang memerintahkan agar 12 kabupaten/kota yang memiliki angka kasus aktif virus corona (Covid-19) lebih dari seribu kasus, menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19.

Aarahan di Rapat Terbatas secara virtual pada Senin (12/10/20), Presiden meminta penanganan diprioritaskan ke 12 kabupaten/kota tersebut selama dua pekan ke depan. 

"Saya juga minta 2 minggu ke depan diprioritaskan ke 12 kab/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1000 (orang) yang menyumbang 30% dari total kasus aktif nasional," ujar Presiden di Rapat Terbatas bersama Tim Komite Penanganan COVID-19 secara virtual dari Istana Negara, Senin (12/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

12 kabupaten/kota tersebut antara lain kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Baca Juga: Gandeng Dua Lipa, Twice Siap Rilis Album Baru

Baca Juga: PBNU Sebut Pengesahan UU Ciptaker Bentuk Praktik Kenegaraan yang Buruk, Simak Selengkapnya

Meski demikian, penanganan Covid-19 di Indonesia secara nasional, kerap memperlihatkan perbaikan. Hal ini terlihat dari tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 yang sudah mencapai angka 76.48%, yang menurut Jokowi sudah lebih baik dari rata-rata kesembuhan dunia.

"Rata-rata ksembuhan, per 11 Oktober mencapai 76,48% dan ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mecapai 75,03%. Ini juga lebih baik," jelas Jokowi. 

Ia pun memerintahkan, agar standar pengobatan baik yang ada di Rumah Sakit maupun di ruang isolasi harus ditingkatkan.

Baca Juga: PBNU Sebut Pengesahan UU Ciptaker Bentuk Praktik Kenegaraan yang Buruk, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x