3 Hal Harus Diperhatikan Daftar www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Tersisa 354.082

3 November 2020, 13:20 WIB
Gelombang 11 Kartu Prakerja /kartu prakerja

LINGKAR MADIUN – Terdapat 3 hal yang harus diperhatikan saat daftar Kartu Prakerja. Sementara Kartu Prakerja gelombang 11 bisa melakukan pendaftaran dengan cara login www.prakerja.go.id, situs resmi pemerintah.

Diketahui Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka bulan November 2020. Seperti sampaikan Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin. Menurutnya kuota Kartu Prakerja gelombang 11 tersedia sekitar 354.082 kuota penerima.

Baca Juga: Profil Brahim Issaoui dari Pernah Menjadi Pecandu Alkohol hingga Jadi Pelaku Pembunuhan di Prancis

Baca Juga: Boikot Produk Prancis di Indonesia, Aqua hingga SGM Kena Imbasnya

Lebih lanjut, Rudy mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

 “Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11,” kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja pada hari Rabu 14 Oktober 2020.

Diketahui progam Kartu Prakerja disediakan oleh pemerintah untuk membantu para pekerja atau pencari kerja agar bisa meningkatkan kemampuannya.

Baca Juga: Setelah Nyatakan Pensiun, Khabib: Saya Akan Pertimbangkan Lagi

Selain itu, pemerintah juga berusaha membantu para peserta Kartu Prakerja dalam bentuk insentif yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.

Sementara itu, bagi Anda ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut adalah 3 hal yang harus diperhatikan untuk daftar serta link Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Apple Umumkan Acara Khusus 10 November dengan Slogan One More Thing, Akan Hadir Mac Baru?

Pertama, syarat peserta Kartu Prakerja sebaagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Terdapat 77 UU Direvisi

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Pencarian Korban Kali Bekasi Terus Dilanjutkan, Bocah 5 Tahun Hanyut masih Belum Ditemukan


Kedua, bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 11, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara disini.

1. Masuk ke lama prakerja.go.id

2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

6. Klik tombol BERIKUTNYA

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik BERIKUTNYA

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan GELOMBANG 11 (jika sudah dibuka).

Ketiga, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak tata cara berikut ini.

1. Masuk ke laman Prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

3. Masuk ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

4. Peserta dapat langsung klik GELOMBANG 11 (jika sudah dibuka).

Begitulah cara dan syarat  mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11. Jika peserta Kartu Prakerja  dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan .

Baca Juga: Dikabarkan Isco Akan Hengkang Dari Real Madrid dan Ikuti Jejak James Rodriguez, Ini Penyebabnya

Namun insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan ini tidak bisa dicairkan.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja yang lolos juga akan mendapat insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Terakhir, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei atau rating.

Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,5 juta.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler