Heboh Kepulangan Rizieq Shihab, Munarman: Arab Saudi Perlakukan dengan Baik, Pemerintah RI Justru...

8 November 2020, 09:42 WIB
Sekum FPI, Munarman: Polisi sebut ada banyak laporan hukum terkait Habib Rizieq, Sekum FPI sebut hal tersebut sebagai kriminalisasi dan akan melawannya. /finroll.com

Lingkar Madiun- Kabar kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa 10 November mendatang menuai banyak kegaduhan dari berbagai kalangan masyarakat. 

Beberapa kalangan masih memperdebatkan terkait teknis kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Muncul perdebatan apakah Rizieq Shihab pulang sendiri ataukah dideportasi. 

Sebagaimana Lingkar Madiun kutip dari acara Apa Kabar Indonesia TV One melalui Youtube, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, memberikan pernyataan jika MRS Tercatat di layar ini, mulai nama, Jenis Pelanggaran, Nomor Deportan, Jenis Dokumen, dll yang memberikan label Overstay atau Muttakhallif Ziyarah melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut.

Baca Juga: Jelang Laga Manchester City vs Liverpool, Jurgen Klopp: Beberapa Pemain akan Absen

Baca Juga: Menang di Pemilu AS, Rakyat Tagih Janji Joe Biden

Sekertaris Umum DPP FPI Munarman mengungkapkan jika Rizieq Shihab telah mendapatkan perpanjangan Visa hingga 11 November 2020 maka hal tersebut membuktikan jika Rizieq Shihab tidak melakukan pelanggaran hukum imigrasi, Rizieq Shihab sah tinggal di Arab Saudi dan tidak melakukan overstay dan pulang sebelum berakhirnya Visa. 

Munarman juga menilai jika informasi-informasi yang disampaikan oleh penyelenggara negara adalah informasi palsu. Ia juga mengungkapkan jika ia tak mengetahui apa tujuan dari penyelenggara negara menyampaikan informasi palsu tersebut. 

Menurut Munarman kerajaan Arab Saudi telah memperlakukan Rizieq Shihab dengan baik, namun sebaliknya penyelenggara negara justru memojok-mojokkan warganya.

Baca Juga: Premier League: Chelsea vs Sheffield United, The Blues Ratakan Sheffield di Kandang

Baca Juga: Joe Biden Menangi Pilpres Amerika 2020 Lawan Donald Trump, Ini Hasil Perolehan Joe Biden

Rizieq Shihab pun turut memberikan pernyataan bahwa siapapun pejabat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri jika ada yang mengatakan jika Rizieq Shihab melakukan pelanggaran imigrasi overstay, Rizieq akan menuntutnya secara hukum. 

Munarman memastikan jika Rizieq Shihab akan tetap pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 nanti.

 

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Youtube Apa Kabar Indonesia TV One

Tags

Terkini

Terpopuler