Segera Cek, Lowongan Kerja Terbaru Pegawai Pemerintahan Kemendikbud Lulusan SD, SMP, SMA, dan D3

- 25 November 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /PIXABAY/Lukasbieri

LINGKAR MADIUN – Bagi Anda yang mempunyai ijazah  SD, SMP, SMA dan D3 berkesempatan untuk bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud membuka lowongan kerja pada bulan November hingga Desember 2020, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Lowongan kerja tersebut sesuai dengan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 25 November 2020 di TransTV, Trans7, dan Indosiar: Ada Mata Najwa

Baca Juga: Jadwal TV GTV, SCTV, dan RCTI Hari Ini Rabu, 25 November 2020 TERLENGKAP!

Biarpun begitu untuk mengikuti seleksi  seluruh tahapan seleksi ini, Anda tidak dipungut biaya biaya apapun.

Maka Anda perlu hati-hati, jika ada lowongan kerja yang mengatasnamakan Kemendikbud dan memungut biaya seleksi.

Ketentuan yang harus Anda penuhi untuk mendaftar lowongan tersebut tertuang dalam surat edaran pengumuman nomor 115316/A7/KP/2020 Kemendikbud, sebagai berikut:

1. Penerimaan Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 November hingga 2 Desember 2020

2. Tahapan proses administrasi meliputi seleksi administrasi pada saat pendaftaran dan seleksi tes pengetahuan umum; Tes Karakteristik Pribadi, Bahasa Indonesia, Wawasan Kebangsaan, dan Matematika

3. Tempat pelaksanaan seleksi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.

4. Setiap pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) formasi jabatan

Selanjutnya, formasi yang dibutuhkan untuk seleksi kali ini adalah sebagai berikut:

1. Teknisi Sarana dan Prasarana

2. Pengadministrasi Perkantoran

3. Petugas Keamanan

4. Sekretaris

5. Petugas Protokol

Kriteria dan Persyaratan Pelamar secara umum dijelaskan sebagai berikut:

Kriteria persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun per Desember 2021, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pemberi kerja lainnya, tidak sedang menjalani proses hukum, tidak mengonsumsi dan menyalahgunakan narkoba, dan sehat jasmani dan rohani.

Adapun kriteria dan persyaratan khusus dijelaskan sebagai berikut:

a. Kriteria dan persyaratan khusu PPNPN Teknisi:

1)    Pendidikan formal minimal SMA/SMK bidang mesin/listrik/elektro/bangunan

2)    Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai teknisi.

b. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Administrasi Perkantoran

1)    Pendidikan formal minimal SMA/Sederajat

2)    Mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi Administrasi Perkantoran

c. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Petugas Keamanan

1)    Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat

2)    Mempunyai sertifikat pendidikan dan pelatihan kesamaptaan

3)    Tinggi badan minimal 160cm

4)    Berat badan proporsional dengan tinggi badan

5)    Tidak memiliki keterbatasan fisik yang dapat menganggu pelaksanaan tugas

d. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Pengemudi

1)    Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat

2)    Memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan kecil dan atau besar yang berlaku

e. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Pramu Kebersihan

1)    Minimal pendidikan formal SD/Sederajat

f. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Pramu Bakti

1)  Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat

g. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Penerima Tamu minimal

1)    Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat

2)    Memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan kecil dan atau besar yang berlaku

3) Mampu mengunakan komputer dan menguasai Administrasi Perkantoran

4) Mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki berat badan proporsional dengan tinggi badan, dan berpenampilan menarik.

h. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Sekretaris.

1)    Pendidikan formal minimal D3 Sekretaris/Administrasi atau bidang lain relevan dengan tugas

2)    Mampu mengunakan komputer dan menguasai aplikasi Administrasi Perkantoran

i. Kriteria dan persyaratan khusus PPNPN Petugas Protokol

1)    Pendidikan formal minimal D3 bidang komunikasi/ Hubungan Masyarakat/Administrasi Negara/Manajemn atau bidang lain yang relevan dengan tugas.

2)    Mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

3)    Mampu bekerja dalam tim.

Setelah dirasa mampu memenuhi kriteria dan persyaratan maka berikut ini kami tampilkan tata cara pendaftaran PPNPN Kemendikbud:

Pelamar menyerahkan langsung berkas lamaran ke PPNPN di lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemendikbud Gedung C lantai 15

Berkas lamaran dimasukan dalam mao dengan ketentuan pembeda, sebagai berikut:

1. Warna Merah Tua untuk jabatan Teknisi Sarana dan Prasarana

2. Warna Merah Muda untuk jabatan Pengadministrasi Perkantoran

3. Watna Biru untuk jabatan Petugas Keamanan

4. Warna Kuning untuk jabatan Pramu Kebersihan

5. Warna Hijau untuk jabatan Pramu Bakti

6. Warna Ungu untuk jabatan Penerima Tamu

7. Warna Coklat untuk jabatan Pengemudi

Jabatan Sekretaris

1. Warna Putih untuk jabatan Petugas Protokol

2. Berkas lamaran disusun sebagai berikut:

3. Pas Foto Berwarna (gambar muka tampak utuh) terbaru, ukuran 4X6 cm sebanyak 2 lembar, pada bagian belakang ditulis nama pelamar dan dimasukan ke dalam kantong plastik.

4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

5. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam (huruf latin) ditujukan kepada Yth. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa

6. Foto copy ijazah telah dilegalisir oleh pihak berwenang

7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

Untuk proses pendaftaran berkas lamaran disampaikan langsung ke Panita Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pelamar datang ke lokasi tempat seleksi, pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi PPNPN.

1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam (huruf latin) ditujukan kepada Yth. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa

3. Foto copy ijazah telah dilegalisir oleh pihak berwenang

Nantinya proses seleksi ini akan terbagi menjadi 2 tahap, yakni tahap tertulis dan tahap wawancara. Untuk pelaksanaan ujian tertulis akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember 2020.

Seluruh pelamar harus menunjukan KTP atau SIM yang masih berlaku sesuai yang digunakan saat registrasi pelamaran.

Materi ujian tertulis terdiri dari Karakteristik Pribadi, Bahasa Indonesia, Wawasan Kebangsaan, dan Matematika.

Selanjutnya dalam tahap ujian wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2020.

Seluruh pelamar harus menunjukan KTP atau SIM yang masih berlaku sesuai yang digunakan saat registrasi pelamaran.

Penetapan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 13 Desember 2020 dan penetapan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib daftar ulang untuk melengkapi berkas administrasi.

Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian oleh Kemendikbud. Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah