LINGKAR MADIUN – Sebanyak 10.640 sertifikat tanah milik negara telah diberikan kepada PT PLN Persero dengan nilai Rp. 4,5 triliun.
Sertifikat tanah ini dipercayakan pada perusahaan PT PLN berkat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur utama PT PLN, Zulkifli Zaini mengucap syukur atas diterimanya sertifikat baru dan pembaharuan sertifikat tersebut kurang lebih 10.640 sertifikat dengan nilai lebih dari Rp. 4,5 triliun di sepanjang tahun 2020 ini.
Baca Juga: 8 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Teh Melati: Nomor 7 Dapat Mencegah Kanker
Tak lupa ia juga menyampaikan keoptimisannya bahwa pada penghujung 2020 jumlah sertifikat tersebut aka mencapai 17.500 sertifikat.
Hal ini tak lepas dari pemberkasan, pengukran, dan penerbitan sertifikat PLN yang berproses dari sabang sampai merauke.
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Zulkifli mengungkapkan bahwa terkhusus pada Sumatera Barat ada lebih kurang sebanyak 2.045 sertifikat baru diselesaikan dan sertifikat baru yang diterima di Banten dari 1.48 bidang tanah sebanyak 421 sertifikat.
Baca Juga: Mengapa Pisces Begitu Negatif? Inilah Alasan Menurut Astrologi