PLN Kerjasama dengan KPK & BPN, Menteri ATR: Sertifikat Aset Tanah Upaya Pencegahan Korupsi

- 25 November 2020, 18:15 WIB
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Instagram/@sofyan.djalil

Sertifikat-sertifikat tersebut telah melalui tahap pengukran oleh BPN.

Zulkifli mengatakan bahwa pada tahun lalu, dari 93 ribu tanah PLN telah mencapai setidaknya 30 persen yang telah bersertifikat dan siap dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset negara yang diberdayakan oleh PT. PLN

Zulkifli tak lupa pula menyampaikan bahwa adanya kerja sama denga KPK dan BPN ini merupakan wujud komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan tanah aset milik negara ini

Dengan dipercayakannya pekada PLN maka PLN bertanggung jawab dengan masa depan penyediaan tenaga listrik untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

Setelahkan, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengapresiasi kerja sama ini untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Sofyan juga mengatakan bahwa mencegah akan lebih baik dari pada mengobati. Ia menegaskan bahwa jika tata kelola lebih baik, kemungkinan peluang untuk korupsi akan lebih sulit.

“Sinergi antara KPK, PLN dan BPN ini sangat baik dan terbukti dapat menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat” ujar Sofyan. ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah