PLN Kerjasama dengan KPK & BPN, Menteri ATR: Sertifikat Aset Tanah Upaya Pencegahan Korupsi

- 25 November 2020, 18:15 WIB
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Instagram/@sofyan.djalil

 

LINGKAR MADIUN – Sebanyak 10.640 sertifikat tanah milik negara telah diberikan kepada PT PLN Persero dengan nilai Rp. 4,5 triliun.

Sertifikat tanah ini dipercayakan pada perusahaan PT PLN berkat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur utama PT PLN, Zulkifli Zaini mengucap syukur atas diterimanya sertifikat baru dan pembaharuan sertifikat tersebut kurang lebih 10.640 sertifikat dengan nilai lebih dari Rp. 4,5 triliun di sepanjang tahun 2020 ini.

Baca Juga: 8 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Teh Melati: Nomor 7 Dapat Mencegah Kanker

Tak lupa  ia juga menyampaikan keoptimisannya bahwa pada penghujung 2020 jumlah sertifikat tersebut aka mencapai 17.500 sertifikat.

Hal ini tak lepas dari pemberkasan, pengukran, dan penerbitan sertifikat PLN yang berproses dari sabang sampai merauke.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Zulkifli mengungkapkan bahwa terkhusus pada Sumatera Barat ada lebih kurang sebanyak 2.045 sertifikat baru diselesaikan dan sertifikat baru yang diterima di Banten dari 1.48 bidang tanah sebanyak 421 sertifikat.

Baca Juga: Mengapa Pisces Begitu Negatif? Inilah Alasan Menurut Astrologi

Sertifikat-sertifikat tersebut telah melalui tahap pengukran oleh BPN.

Zulkifli mengatakan bahwa pada tahun lalu, dari 93 ribu tanah PLN telah mencapai setidaknya 30 persen yang telah bersertifikat dan siap dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset negara yang diberdayakan oleh PT. PLN

Zulkifli tak lupa pula menyampaikan bahwa adanya kerja sama denga KPK dan BPN ini merupakan wujud komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan tanah aset milik negara ini

Dengan dipercayakannya pekada PLN maka PLN bertanggung jawab dengan masa depan penyediaan tenaga listrik untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

Setelahkan, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengapresiasi kerja sama ini untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Sofyan juga mengatakan bahwa mencegah akan lebih baik dari pada mengobati. Ia menegaskan bahwa jika tata kelola lebih baik, kemungkinan peluang untuk korupsi akan lebih sulit.

“Sinergi antara KPK, PLN dan BPN ini sangat baik dan terbukti dapat menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat” ujar Sofyan. ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah