Ali Mochtar Ngabalin Lapor Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

- 4 Desember 2020, 09:29 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Melaporkan Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Ali Mochtar Ngabalin Melaporkan Nama Baik ke Polda Metro Jaya /Fianda Sjofjan Rassat/Antara/Fianda Sjofjan Rassat

LINGKAR MADIUN - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis 3 Desember untuk melaporkan diri.

Ali Ngabalin melapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua orang di media daring terhadap dirinya.

Dua orang tersebut berkomentar bahwa Ali Ngabalin memerintahkan KPK untuk menangkap tersangka kasus korupsi benih lobster, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Jumat Ini, Siang Hari Berpotensi Hujan

“Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu,” kata Ali Ngabalin, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Selain itu, dua orang tersebut juga berkomentar bahwa Ali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan dibiayai oleh penyuap kasus tersebut.

“Kedua ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas 4 Desember dari Antam hingga UBS, Ini Rinciannya

Kuasa hukum Ali Ngabalin, Razman Nasution yakin bahwa ujaran kedua orang yang berinisial MYA dan BBS itu mengandung fitnah.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x