Lingkar Madiun – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah mengeluarkan press release pada hari Senin, 7 Desember 2020 mengenai kronologi peristiwa yang menewaskan enam pengikut Habib Rizieq.
Dalam press releasenya, Fadil menyebutkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat anggota Polri diserang di Jalan Tol Jakarta – Cikampek Km 50 pada hari Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30.
Baca Juga: Akhiri Perang, Donald Trump Tarik Pasukan AS dari Afghanistan dan Irak
Baca Juga: Trump Enggan Hadir saat Pelantikan Presiden, Biden: Bukan Urusan Saya
Fadil menjelaskan bahwa anggota Polri yang bertugas saat itu berniat menyelidiki kelompok pengikut Habib Rizieq yang sedang mengawalnya menuju Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kedua.
“Pada saat di tol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan,” begitu keterangan yang tertulis dalam press release Kapolda Metro Jaya.
Fadil pun melanjutkan bahwa ada dua kendaraan pengikut Habib Rizieq tiba-tiba melakukan penyerangan.
Tak hanya itu, menurut Fadil, pengikut Habib Rizieq juga menodongkan senjata api, samurai, dan celurit terhadap anggota terhadap anggota polri yang bertugas saat itu.
Karena dirasa melakukan tindakan yang mengancam nyawa anggota kepolisian, petugas pun menembak para penyerang tersebut.