Lingkar Madiun – Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT Guru Madrasah. Bantuan ini diberitakan bisa dicairkan mulai hari Rabu, 16 Desember 2020.
Penerima BLT Guru Madrasah ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per orang selama tiga bulan, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.
Ini artinya, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing orang adalah Rp1,8 juta.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global
Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain memaparkan tentang proses penyaluran BLT Guru Madrasah yang bisa dicek melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
"Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru," tutur Zain.
Menurut Zain, notifikasi pencairan BLT guru madrasah diperkirakan sudah muncul di akun penerima BLT guru madrasah sejak kemarin.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ainur Rofiq memberikan penjelasan tentang langkah-langkah untuk cek penerima BLT guru madrasah.