Lingkar Madiun – Pemerintah berencana membentuk direktorat khusus halal. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. (H. C.) K. H. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia hari ini, Kamis, 5 November 2020. Informasi ini disampaikan secara virtual saat Ma'ruf Amin menghadiri web virtual Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah.
Ma'ruf Amin mengatakan direktorat khusus halal ini akan dibentuk untuk setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L).
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV dan ANTV Jum'at 6 November 2020
Baca Juga: Dukung Pengadaan Vaksin, Unair Kembangkan 2 Vaksin Covid-19, Target Selesai Awal 2021
Pembentukan direktorat baru ini terkait dengan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Pemerintah sedang menyiapkan adanya direktorat khusus halal atau syariah di kementerian atau lembaga terkait, sehingga memudahkan untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat,” ucap Ma'ruf Amin.
Pembentukan direktorat khusus halal ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah dalam skala global.
Pemerintah saat ini sedang menyusun beberapa kebijakan strategis demi pelaksanaan rencana ini.
Namun, penerapan kebijakan tersebut tidak akan dilaksanakan sekaligus. Dibutuhkan tahapan-tahapan untuk memantau hasil dari kebijakan tersebut.
Selain itu, Pemerintah kini sedang berusaha menciptakan ekosistem ekonomi syariah.