Baca Juga: Tanda Datangnya Masa Ketika Sabda Palon Nagih Janji
Kemudian, Presiden Jokowi juga mengangkat beliau sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tugasnya adalah memastikan anggaran PEN yang berjumlah sekitar Rp495 dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Hingga akhirnya, beliau kemabali dipercaya untuk menahkodai Menkes menggantikan Terawan Agus Putranto yang nantinya akan melanjutkan program penyaluran vaksinasi Covid-19bisa berjalan dengan lancar sesuai instruksi Jokowi.***