Diduga Singgung Ayahnya, Anak Jusuf Kalla Laporkan 2 Orang Ini, Langkahnya Didukung Lembaga Riset

- 24 Desember 2020, 20:27 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla /Instagram/@jusufkalla

LINGKAR MADIUN - Anak mantan Wapres Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Hal tersebut ia lakukan, karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla (JK).

Laporan yang dibuatnya terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial, Khofifah Angkat Pejabat Ini Sebagai Plt Wali Kota Surabaya

Baca Juga: Menjelang Natal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Lakukan Patroli Di Beberapa Rumah Ibadah

Dalam laporannya itu, Muswira Kalla melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di medsosTtwitter, Youtube dan Facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Dilansir dari Antara, Menyikapi hal tersebut ketua lembaga riset Jenggala Center, Ibnu Munzir mengatakan pihaknya mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan dua orang tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial, Khofifah Angkat Pejabat Ini Sebagai Plt Wali Kota Surabaya

Baca Juga: Menjelang Natal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Lakukan Patroli Di Beberapa Rumah Ibadah

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x