Selain Lewat SMS, Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Secara Online

- 1 Januari 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Selain melalui SMS, Penerima vaksin bisa mengecek namanya di sini
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Selain melalui SMS, Penerima vaksin bisa mengecek namanya di sini /Bio Farma/Twitter/biofarmaID

LINGKAR MADIUN- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai tanggal 31 Desember 2020 telah mengirimkan SMS kepada siapa saja yang masuk dalam kriteria tahap pertama penerima vaksin COVID-19.

Pada tahap pertama ini, pemerintah akan memberikan kepada 1,319 juta tenaga kesehatan dan petugas penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu saja, petugas tracing kasus COVID-19 juga akan mendapatkan SMS pada tahap pertama ini.

Para petugas garda terdepan juga akan mendapatkan SMS sebagai penerima dengan rincian 195 ribu petugas pelayan publik seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) dan juga tokoh masyarakat serta tokoh agama di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Sempat Mabuk, Begini Pengakuan Gisel Terkait Video Syur dengan Nobu

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Kronologi Pertemuan Gisel dan Nobu di Medan dalam Video Syur

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditandatangani oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Selain melalui SMS, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai status penerima mandiri dengan mengeceknya menggunakan NIK di Pedulilindungi.id.

Untuk cara cek status penerima vaksin, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News sehatnegeriku.kemkes.go.id pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x