LINGKAR MADIUN – Pemerintah secara resmi telah menginfokan terkait siapa saja penerima vaksin covid-19 melalui short messages services (SMS) mulai 31 Desember 2020 lalu.
Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada kelompok prioritas penerima vaksin tahap pertama yang diutamakan pada tenaga kesehatan.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi ,SMS tersebut terintegrasi dengan program PeduliLindungi
Baca Juga: Wiki Project Korea : BTS Paling Banyak Dicari Penggemar Pada Platform Wikipedia, Simak Ulasannya
"Ini adalah upaya awal dari keseriusan Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19,"tutur Nadia.
Walau melalui SMS,Nadia meyakini bahwa pemerintah telah menjamin keamanan data penerima vaksin.
“Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia.
“ Pengelolaan data tersebut dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. “ imbuhnya.