Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK

- 8 Januari 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

Lingkar Madiun – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah melakukan upaya pencegahan korupsi terhadap dana pengadaan vaksin COVID-19.

Kabar ini terungkap saat Erick dan Budi mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Tak Lindungi Menteri yang Korupsi

Baca Juga: Gibran Tegaskan Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi Bansos COVID-19

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengakui bahwa Erick dan Budi memang datang ke Gedung KPK untuk membahas pengadaan vaksin COVID-19.

"Hari ini KPK menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audiensi terkait dengan pengadaan vaksin," tutur Ipi.

Ipi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas mengenai perkembangan perkembangan pengadaan vaksin COVID-19 serta langkah-langkah pemberian vaksin terhadap masyarakat.

Menurut Ipi, Erick dan Budi berharap agar KPK memberikan saran mengenai rencana program vaksinasi yang sedang diupayakan Pemerintah.
"Melalui audiensi ini, diharapkan KPK dapat memberikan masukan terkait dengan rencana tersebut," ujar Ipi.
Kedatangan Erick dan Budi disambut oleh dua pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Lili Pintauli Sireger.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran Kedeputian Pencegahan KPK pun ikut menerima kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x