Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK

- 8 Januari 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

Baca Juga: Menteri Sosial Korupsi, Ahli Hukum: Tanda Hukuman Tak Berfungsi

Dalam pertemuan tersebut, Alex menyampaikan bahwa KPK telah merekomendasikan sejumlah upaya pencegahan korupsi dana pengadaan vaksin senilai Rp60 triliun.

Terkait pengadaan vaksin COVID-19 ini, Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya memang belum dilibatkan saat menghadiri Konferensi Pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK pada 30 Desember 2020.
"Kami belum lihat kontrak seperti apa. Akan tetapi, kami percaya pemerintah sudah pertimbangkan segala aspek terkait karena vaksin dibutuhkan hampir semua negara," ujar Alex.

Sejauh ini, Pemerintah telah memastikan 426 juta dosis vaksin COVID-19 telah siap digunakan oleh 181 juta penduduk Indonesia.

Pemerintah mendapatkan pasokan vaksin COVID-19 dari lima pabrik yang berbeda, yaitu vaksin Sinovac asal Cina sebanyak 125 juta vaksin, vaksin Novavax buatan Ameriksa Serikat (AS) dan Kanada sebanyak 100 juta dosis, vaksin AstraZeneca asal Inggris sebanyak 100 juta dosis, vaksin Pfizer pabrikan Jerman dan AS sebanyak 100 juta dosis, dan vaksin GAVI dari kerja sama multilateral sebanyak 16 sampai 100 juta dosis.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x