LINGKAR MADIUN - Kementerian Koperasi dan UKM RI menyalurkan BLT UMKM hingga 31 Januari 2020 melalui Bank BRI dengan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Cabang BRI.
Sistem ini bisa diakses secara real time oleh masyarakat sebelum ke kantor BRI, pastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI. Berikut tata caranya:
Baca Juga: Song Hye Kyo Bintangi Drama Baru, Begini Bocoran Ceritanya
Baca Juga: Inilah 6 Kandungan Skincare yang Paling Banyak Dicari di Tahun 2021, Wanita Perlu Tahu!
1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Pilih Opsi BPUM yang ada di bawah laman
3. Muncul “Cek Penerima BPUM”
4. Masukan Nomor KTP
5. Masukan kode verifikasi/chapta
6. Klik Proses Inquiry
7. Muncul keterangan status penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK
Baca Juga: 7 Hobi yang Membuat Anda Lebih Cerdas Menurut Sains, Salah Satunya Latih Otak dengan Permainan
Masyarakat diimbau agar memastikan bahwa dirinya telah termasuk penerima BPUM, sebelum mendatangi kantor BRI, agar tidak terjadi antrean penerima BPUM.
Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI terdekat dengan membawa identitas diri.***