LINGKAR MADIUN – Vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.Beginilah pesan pembuka dalam sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Konferensi Pers bersama BNPB.
“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” terang Yaqut
“Program vaksinasi sendiri adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya.” tambahnya
Ia mengatakan bahwa hak ini merupakan bagian dari ikhtiar sebagai wujud kecintaan Pemerintah terhadap warganya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Halal, Menag Yaqut : Tidak Ada Unsur Babi
“Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya ia menyatakan bahwa vaksin covid-19 sudah memperoleh fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini tentu telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yang artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.