Media Asing Soroti Kenakalan Turis Asing di Bali, Abaikan Protokol Kesehatan dan Tertawakan Aparat

- 17 Januari 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi Masker.
Ilustrasi Masker. //Pixabay/ nastya_gepp/

Suryanegara juga mengatakan bahwa denda karena tidak memakai masker adalah Rp100 ribu. Namun, pihaknya tengah mengkaji untuk menaikkannya menjadi Rp500 ribu.

Bagi mereka yang mengaku tidak punya uang tunai untuk membayar denda, aparat akan memberikan hukuman fisik, yaitu melakukan push up.

Namun, kebanyakan orang asing menganggap hukuman ini sebagai lelucon.

“Bagaimana kami tidak kesal? Kadang kami merasa seperti dianiaya di negara kami,” ujar Suryanegara terkait perilaku sejumlah orang asing yang tetap tinggal di Bali selama pandemi.

“Mereka biasanya tertawa ketika kami menyuruh mereka melakukan push up. Mereka melakukannya, tetapi mereka tertawa. Tidak ada penyesalan yang terlihat di wajah mereka. Sepertinya hukuman semacam itu tidak berguna,” katanya.

Bahkan, banyak yang berteriak kepada aparat dan menanyakan hal-hal seperti, pengetahuan aparat tentang pandemi, kemungkinan tertular virus saat mengendarai motor, dan lain sebagainya.

“Mereka sering meneriaki kami. Sayangnya kami tidak bisa memarahi mereka. Itu adalah ujian kesabaran kami. Tampaknya sebagian besar orang asing di Bali tidak percaya bahwa COVID-19 itu nyata,” ujar Suryanegara.

Selain tidak memakai masker, banyak juga orang asing yang tidak memakai helm dan mengendarai motor dengan sembarangan.

Suryanegara pun menambahkan bahwa orang asing yang sebagian besar melakukan pelanggaran protokol kesehatan berasal dari Eropa timur dan Rusia.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah