Lonjakan Covid-19 Semakin Tinggi, Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Melayani Penanganan Pasien Covid-19

- 29 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi kamar rumah sakit. Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Melayani Penanganan Pasien Covid-19
Ilustrasi kamar rumah sakit. Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Melayani Penanganan Pasien Covid-19 /AndrzejRembowski/Pixabay

"Pemerintah mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan penanganan covid-19.Namun tetap mengikuti SOP Kemenkes,  tatalaksana, dan juga mereka telah mempunyai fasilitas,''jelasnya.

Kadir menuturkan saat ini telah tercatat 1600 rumah sakit yang telah melayani penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021, Dekati Papa Surya Rafael Ingin Rebut Andin Dari Aldebaran

“Sudah sekitar 1600 rumah sakit di Indonesia yang melayani pasien covid-19.Rumah-rumah sakit tersebut oleh Kemenkes juga diimbau untuk menambah lagi ketersediaan tempat tidurnya sekitar 30-40 persen,”tuturnya.

Adapun penambahan tersebut tidak hanya berlaku pada zona merah atau oranye tetapi juga wilayah zona kuning dan hijau.

Baca Juga: Jelas Dilarang! Beginilah Akibat yang Ditimbulkan Bila Mengonsumsi Makanan Haram

“Bagi daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan untuk semua rumah sakit menambah jumlah tempat tidur sebanyak 30% dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20%,"ungkap Kadir

"Sedangkan wilayah zona hijau  juga perlu menambah tempat tidur sebanyak 20% dan ruang ICU sekitar 15%,”imbuhnya. 

Kadir menerangkan adanya konversi ketersediaan tempat tidur dan ruang isolasi tersebut sebagai langkah antisipasi awal yang tidak bersifat permanen  dan hanya dilakukan untuk menangani covid-19 saat melonjak drastis.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah