Prioritas Pemberian Vaksinasi Kepada PTK, Simak Ulasan Selengkapnya

- 27 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Prioritas Pemberian Vaksinasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Simak Ulasan Selengkapnya
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Prioritas Pemberian Vaksinasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Simak Ulasan Selengkapnya /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Beri BTS Komentar Rasis dan Dikecam ARMY, Penyiar dan Stasiun Radio Jerman Minta Maaf untuk Kedua Kali

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi.

Adapun jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah.

Untuk mendapatkan vaksin, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah.

Baca Juga: Peninjauan Vaksinasi Perdana untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: Beri BTS Komentar Rasis dan Dikecam ARMY, Penyiar dan Stasiun Radio Jerman Minta Maaf untuk Kedua Kali

Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi.

Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh PTK.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: GTK.KEMDIKBUD.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah