Cegah Tumpukan Sampah Masker Sekali Pakai, Pemerintah Anjurkan Masker Kain

- 1 Maret 2021, 16:20 WIB
Masker sekali pakai dapat menyebabkan penumpukan sampah dan ada cara khusus untuk membuangnya.
Masker sekali pakai dapat menyebabkan penumpukan sampah dan ada cara khusus untuk membuangnya. /Pixabay

Lingkar Madiun – Menggunakan masker adalah satu dari gerakan 3M dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah sudah memberi himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat digunakan lebih dari satu kali.

Tetapi, masih ada beberapa masyarakat yang menggunakan masker sekali pakai atau masker medis di luar rumah.

Baca Juga: BTS Sabet 2 Trofi di Ajang Penghargaan Korean Music Awards ke-18, Simak Daftar Pemenangnya Disini

Baca Juga: Drama Netflix ‘The Crown’ Menang Besar di Ajang Golden Globe Awards 2021, Simak Daftar Pemenangnya Disini

Hal tersebut dapat menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker jika selalu memakai masker medis yang hanya bisa dipakai sekali.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020.

Surat Edaran tersebut berisi tentang pengelolaan limbah infeksius atau limbah B3 dan sampah rumah tangga yang berasal dari penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) serta terdapat pedoman pengelolaan masker sekali pakai.

Baca Juga: BTS Sabet 2 Trofi di Ajang Penghargaan Korean Music Awards ke-18, Simak Daftar Pemenangnya Disini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x