LINGKAR MADIUN - Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.
Selain itu 81,2% penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.
Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94%.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.
Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Syarat dan ketentuan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja pun tidak berubah.
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Asal tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerimaBansos DTKS, BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.***