LINGKAR MADIUN – Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersama Sekjen, Pengurus DPP, Perwakilan Majelis Tinggi Partai dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat.
Menyerahkan sejumlah berkas legalitas KLB Sumut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ada lima kontainer yang diserahkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat).
Baca Juga: Waspada Intensitas Hujan Sedang hingga Lebat di Wilayah Jawa Timur Hari ini
Mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatra Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.
Langkah-langkah yang ditempuh oleh Ketua Umum Partai Demokrat untuk terus mendapat keadilan.
Ketua Umum Partai Demokrat beserta jajarannya memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bertindak secara objektif.
Baca Juga: Cocok Untuk Lokasi Camping, Beginilah Pesona Pantai Ekasogi Kabupaten Sumenep