Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi Karya Sumadi: Kemenhub Tidak Melarang, Begini Penjelasan Selengkapnya

- 16 Maret 2021, 19:49 WIB
Menhub RI, Budi Karya Sumadi.
Menhub RI, Budi Karya Sumadi. /Dok. PMJ News.

LINGKAR MADIUN – Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa tidak ada larangan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Budi mengungkapkan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada hari Selasa, 16 Maret 2021.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” tutur Budi.

Baca Juga: Kebijakan Haji 2021 Belum Dipastikan, Ketua DPD Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi

Baca Juga: Haji bagi yang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Subsidi Haji Dipangkas

Namun, Budi mnegatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk memperketat aturan mudik Lebaran.

Kemudian, Budi mengatakan bahwa Kemenhub juga mewajibkan masyarakat untuk mematuhi tujuh kebijakan pengadaan angkutan selama Lebaran.

Kebijakan pertama adalah sosialisasi protokol kesehatan dengan ketat sejak di tempat keberangkatan, selama berada di perjalanan, gingga tiba di tempat tujuan.

Baca Juga: Kebijakan Haji 2021 Belum Dipastikan, Ketua DPD Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x