LINGKAR MADIUN – Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa tidak ada larangan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Budi mengungkapkan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada hari Selasa, 16 Maret 2021.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” tutur Budi.
Baca Juga: Kebijakan Haji 2021 Belum Dipastikan, Ketua DPD Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi
Baca Juga: Haji bagi yang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Subsidi Haji Dipangkas
Namun, Budi mnegatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk memperketat aturan mudik Lebaran.
Kemudian, Budi mengatakan bahwa Kemenhub juga mewajibkan masyarakat untuk mematuhi tujuh kebijakan pengadaan angkutan selama Lebaran.
Kebijakan pertama adalah sosialisasi protokol kesehatan dengan ketat sejak di tempat keberangkatan, selama berada di perjalanan, gingga tiba di tempat tujuan.
Baca Juga: Kebijakan Haji 2021 Belum Dipastikan, Ketua DPD Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi