Baca Juga: Haji bagi yang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Subsidi Haji Dipangkas
Baca Juga: Arab Saudi Siapkan Jalur Khusus Lansia dan Kaum Disabilitas di Sekitar Ka'bah
Kebijakan kedua yaitu memberikan jaminan layanan transportasi darat, laut, udara, sedangkan kebijakan ketiga adalah menjamin sarana dan prasarana transportasi laik digunakan.
Kebijakan keempat yaitu menjamin keamanan dan ketertiban transportasi. Sementara itu, kebijakan kelima adalah terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain.
Kebijakan keenam adalah memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kebijakan ketujuh yaitu monitoring dan evaluasi pengadaan angkutan selama mudik Lebaran.
Baca Juga: Kebijakan Haji 2021 Belum Dipastikan, Ketua DPD Dorong Pemerintah Lobi Arab Saudi
Baca Juga: Haji bagi yang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Subsidi Haji Dipangkas
Baca Juga: ASN Bisa Dapatkan Pensiun Rp1 Miliar? Begini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Budi pun berharap agar pelaksanaan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” pungkasnya.***