Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub - Satgas Covid-19 Lakukan Antisipasi Lonjakan Penumpang

- 16 Maret 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi kemacetan saat mudik
Ilustrasi kemacetan saat mudik /Pexels

LINGKAR MADIUN - Bulan Ramadhan akan segera tiba pada bulan April mendatang.Demi mengantisipasi tradisi mudik masyarakat Indonesia di musim lebaran tahun 2021,Kementerian Perhubungan mulai berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Pasalnya, hal tersebut diperlukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Baca Juga: Wacanakan Penyelenggaraan Haji 1442 H Tahun 2021, Menteri Yaqut Siapkan Beberapa Skenario

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan pemudik, Kemenhub  akan memastikan penerapan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang hendak bepergian.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa. 16 Maret 2021.

Baca Juga: Memiliki Efek Seperti Botox, Inilah Perawatan Sederhana di Rumah Agar Anda Terlihat Lebih Muda Secara Alami

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Menhub

 Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait guna memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti  GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Baca Juga: Inilah 4 Tipe Bidadari yang Akan Kita Temui Di Surga Kelak, Salah Satunya Maqshuratul Khiyam yang Dipingit

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: debhub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x