Dorong Aparat Penegak Hukum Tegas Menindak Teroris, MUI : Terorisme Bukan Jalan Jihad!

- 8 April 2021, 14:37 WIB
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis/

LINGKAR MADIUN - Belakangan ini telah terjadi kekacauan terkait peristiwa terorisme yang terjadi khususnya di Gereja Katedral, Makassar dan teror di Mabes Polri

KAUB atau Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat bersama Tokoh Lintas Agama menegaskan mengecam keras segala bentuk terorisme. 

Dalam hal ini mereka mendukung para penegak hukum supaya tidak ragu dan tegas menindak pelaku terorisme.

Baca Juga: PSIS Semarang Vs PSM Makassar, Dragan: Akan Jadi Pertandingan Menarik dengan Kekuatan Pemain Lokal

Hal tersebut dikarenakan tindakan teror tidak dapat dibenarkan oleh dasar-dasar agama apapun. 

Ketua MUI Pusat Bidang KAUB, Buya Yusnar Yusuf menyampaikan pernyataan sikap tehadap tindakan terorisme baru-baru ini,

“Terorisme tidak dapat dibenarkan sekalipun diacukan pada argumentasi teologis-keagamaan. Terorisme bukan jalan jihad melainkan sebuah kejahatan. Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” ungkapnya

Surat pernyataan terkait itu bahkan telah ditandatangani sebelas tokoh lintas agama,dengan judul "Terorisme Bukan Jalan Kejihad-an Melainkan Sebuah Kejahatan” 

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah dengan Prokes Ketat, Berikut Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan 2021!

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: MUI Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x