LINGKAR MADIUN - Belakangan ini telah terjadi kekacauan terkait peristiwa terorisme yang terjadi khususnya di Gereja Katedral, Makassar dan teror di Mabes Polri
KAUB atau Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat bersama Tokoh Lintas Agama menegaskan mengecam keras segala bentuk terorisme.
Dalam hal ini mereka mendukung para penegak hukum supaya tidak ragu dan tegas menindak pelaku terorisme.
Baca Juga: PSIS Semarang Vs PSM Makassar, Dragan: Akan Jadi Pertandingan Menarik dengan Kekuatan Pemain Lokal
Hal tersebut dikarenakan tindakan teror tidak dapat dibenarkan oleh dasar-dasar agama apapun.
Ketua MUI Pusat Bidang KAUB, Buya Yusnar Yusuf menyampaikan pernyataan sikap tehadap tindakan terorisme baru-baru ini,
“Terorisme tidak dapat dibenarkan sekalipun diacukan pada argumentasi teologis-keagamaan. Terorisme bukan jalan jihad melainkan sebuah kejahatan. Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” ungkapnya
Surat pernyataan terkait itu bahkan telah ditandatangani sebelas tokoh lintas agama,dengan judul "Terorisme Bukan Jalan Kejihad-an Melainkan Sebuah Kejahatan”