Baca Juga: Taklukkan Aston Villa di Anfield, Liverpool Sudahi Rekor Buruk
Untuk rumah dengan kerusakan ringan akan dibantu Rp10 juta, yang rusak sedang Rp25 juta dan Rp50 juta untuk bangunan rumah yang rusak berat atau hancur.
Nilai bantuan ini setara dengan bantuan untuk korban gempa Lombok dan Palu 2018.***