75 Pegawai KPK Diberhentikan, Presiden Jokowi Turut Buka Suara, Sebut TWK Tak Boleh Dijadikan Alasan Pemecatan

- 17 Mei 2021, 19:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). //Twitter/@jokowi

LINGKAR MADIUN – Kisruh pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini kian memanas karena munculnya berbagai pro dan kontra yang mengikutinya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pun ikut memberikan pernyataannya terkait hal tersebut melalui kanal Youtube milik Sekretariat Presiden pada hari Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK

Baca Juga: Menlu Retno Pastikan Indonesia Tak Normalkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” tutur Presiden Jokowi.

Dia pun melanjutkan, “(Hasil TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.”

Kemudian, Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa lembaga semacam KPK seyogyanya mempunyai pegawai memiliki komitmen terhadap penuntasan masalah korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Baru Covid-19, Indonesia Terima Lebih dari 3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x