Kontroversi Sinetron Zahra, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Anak dengan Setting Pernikahan Dini

- 2 Juni 2021, 20:52 WIB
Sinetron Zahra tayang di Indosiar
Sinetron Zahra tayang di Indosiar /Instagram @zahra.unofficial

Lingkar Madiun- Baru-baru ini Sinetron Suara Hati Istri (Zahra) yang tayang di Indosiar mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Tak tanggung-tanggung, kecaman tersebut datang dari netizen hingga mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Islam (KPI).

Pasalnya, Lea Chiarachel pemeran tokoh Zahra sebagai istri ketiga diketahui masih berusia 15 tahun. Bahkan Sinetron Suara Hati Istri (Zahra) sempat mendapatkan tudingan sebagai sinetron yang mempromosikan pedofilia.

Baca Juga: Viral 'Harga Nakal' Pecel Lele Malioboro Jogja, Sultan HB X Minta Pemda Wajibkan Pasang Daftar Harga

Sebab, gadis berusia belasan tahun yaitu Lea Chiarachel memerankan tokoh istri ketiga yang dipoligami. Bukan hanya status pernikahannya, sinetron tersebut juga dikecam lantaran menampilkan adegan suami istri yang tak seharusnya diperankan oleh gadis belasan tahun.

Lea Chiarachel sendiri merupakan gadis kelahiran Bali, 5 Oktober 2006, maka artinya 4 bulan lagi, pemeran Zahra tersebut baru genap berusia 15 tahun.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan perlindungan terhadap anak dan remaja  harus tetap diperhatikan sekalipun saat mereka sebagai pengisi program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya.

Baca Juga: Berikut Wilayah Perairan Indonesia yang Berpotensi Terdampak Siklon Choi Won hingga 4 Juni 2021

“Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” jelasnya. 

Nuning  mengungkapkan bahwa jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak. Termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah