Polri Nyatakan Siap Berantas Premanisme, Ini Hotline Pengaduan yang Bisa Dihubungi

- 12 Juni 2021, 15:38 WIB
Kepada Kapolda Dan Kapolres Yang Belum Tindak Aksi Premanisme Di Wilayahnya, Kapolri akan Berikan Teguran
Kepada Kapolda Dan Kapolres Yang Belum Tindak Aksi Premanisme Di Wilayahnya, Kapolri akan Berikan Teguran /Dok. Humas Polda Jateng/

LINGKAR MADIUN - Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo tentang penindakan tentang segala bentuk premanisme, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya di kepolisian  untuk memberantas setiap aksi premanisme.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,"tegas Jenderal Sigit. 

Baca Juga: Hati-hati! 3 Jenis Obat Ini Dapat Menyebabkan Kehilangan Memori Atau Pikun, Simak Selengkapnya

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk  serius menangani perbuatan oknum-oknum preman.

Tak hanya itu setiap Polda juga diminta merilis  penangkapan para preman guna membuat efek jera.

Baca Juga: 6 Tips Mencegah Pelecehan Seksual, Salah Satunya Bekali Kemampuan Bela Diri

Sementara bagi warga yang menemui aksi premanisme, telah disediakan hotline dengan nomor 110  yang dapat dihubungi selama 24 jam

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tuturnya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 12 Juni 2021: Orang yang Terlibat di Bidang Pendidikan dan Jurnalis Menikmati Kesuksesan

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x