LINGKAR MADIUN - Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo tentang penindakan tentang segala bentuk premanisme, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk memberantas setiap aksi premanisme.
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,"tegas Jenderal Sigit.
Baca Juga: Hati-hati! 3 Jenis Obat Ini Dapat Menyebabkan Kehilangan Memori Atau Pikun, Simak Selengkapnya
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk serius menangani perbuatan oknum-oknum preman.
Tak hanya itu setiap Polda juga diminta merilis penangkapan para preman guna membuat efek jera.
Baca Juga: 6 Tips Mencegah Pelecehan Seksual, Salah Satunya Bekali Kemampuan Bela Diri
Sementara bagi warga yang menemui aksi premanisme, telah disediakan hotline dengan nomor 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tuturnya.