"Ivermectin sebagai obat antiparasit bagi pasien indikasi kecacingan telah diberi panduan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan hanya boleh diberikan satu tahun sekali pada pasien,"ungkap Keri sebagaimana ditayangkan dalam Youtube IAI pada Jumat 2 Juli 2021.
"Kalau itu digunakan untuk pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang, itu memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh," katanya.
Cary juga menjelaskan kalaupun digunakan untuk menangani covid-19, bisa saja hanya sebatas bagi indikasi yang parah karena ini adalah obat keras.
Baca Juga: Lepas Egy Maulana Vikri, Followers Instagram Lechia Gdanks Terus Menurun
Sedangkan untuk upaya pencegahan, ini sangat tidak direkomendasikan,sebab memang efek sampingnya masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya.
"Untuk itu, sangat tidak dianjurkan penggunaan obat tersebut dengan pembelian yang tanpa resep dokter, pembelian bebas, apalagi dengan pembelian secara online (daring)," tandasnya.
Sementara itu jauh hari sebelumnya yakni pada akhir Juni 2021, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan.
Adapun pelaksanaannya membutuhkan waktu selama tiga bulan dan ditambah dengan pengamatan selama sebulan.***