Jamin Stok Pangan Aman, Menteri Perdagangan Sebut Harga Bahan Pangan Alami Penurunan

- 9 Juli 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi stok bahan pangan
Ilustrasi stok bahan pangan /Pexels

Lingkar Madiun- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjamin stok semua komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat masih tersedia untuk dua pekan.

“Semua barang-barang ini ada, terjangkau dan stabil. Saya harap selama PPKM Darurat barang pokok dan penting ini tidak menjadi masalah apapun yang ada di pasar,” ujar Menteri Lutfi.

Menteri Lutfi mengungkapkan bahwa harga hampir seluruh bahan pangan pokok mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu.

Baca Juga: Olahraga yang Cocok Bagi Penderita Diabetes, Berenang Salah Satunya

Jaminan pemerintah terhadap barang pokok dan pangan yang tidak menjadi masalah di pasar tentu sangat melegakan. Namun disisi lain, tren harga barang pokok cenderung mengalami penurunan akibat aktivitas pasar yang lesu.

Pasalnya, pasokan yang aman tidak diiringi dengan daya beli konsumsen

“Soal harga pangan, harga tidak bisa naik karena yang beli turun, kecuali ada spekulan yang memainkan harga,” ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran.

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Terpapar Covid-19 Gejala Ringan, Anna: Saya Kerja Dari Rumah Sakit

Ngadiran juga mengungkapkan bahwa penjualan di pasar pangan terus mengalami penurunan setelah lebaran lalu hingga 40 %.

Ia pun memperkirakan penurunan harga akan terus berlanjut selama PPKM Darurat akibat daya beli masyarakat yang urung terungkit.

Meski begitu, Pemerintah juga perlu waspada terhadap potensi kenaikan harga pangan. Pasalnya, adanya penyekatan di sejumlah jalur berpotensi bisa memberikan dampak terhadap ketepat waktuan pengiriman barang.

Baca Juga: Temuan Penelitian, Obat Radang Sendi Kurangi Risiko Kematian Pasien Covid-19

Selain itu, penyekatan juga bisa menambah biaya transportasi dan mengerek harga di sisi konsumen.

Terlepas dari hal tersebut, kita juga perlu mengapresiasi jaminan dari pemerintah terkait stok pangan , sehingga masyarakat tetap tenang dan nyaman di tengah penerapan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x