Pemprov DKI Jakarta Terapkan Makan di Warteg Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Inilah yang Sebenarnya Terjadi

- 2 Agustus 2021, 06:50 WIB
Pemprov DKI Jakarta Terapkan Makan di Warteg Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pemprov DKI Jakarta Terapkan Makan di Warteg Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Apa yang Sebenarnya Terjadi? /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

 

 

LINGKAR MADIUN-Pelaksanaan PPKM masih terus berjalan, terutama di DKI Jakarta yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Pelaksanaan ini menjadi rumit karena dipenuhi dengan kebijakan-kebijakan yang tidak umum seperti harus menunjukkan kartu vaksin saat makan di warteg.

Makan-pun dibatasi hanya 20 menit, itupun harus menunjukkan kartu vaksin. Jika belum divaksin, maka anda tidak diperkenankan makan di tempat.

Baca Juga: Perhatikan Kuku Anda! Hati-Hati Jika Temukan Tanda Ini, Bisa Jadi Pertanda Kanker

Anda diwajibkan untuk membungkus makanan anda dan segera kembali ke rumah, sesuai dengan amanat PPKM Level 4 ini.

Hal ini memang menjadi langkah strategis bagi DKI Jakarta agar masyarakat bersedia mengikuti anjuran pemerintah untuk divaksin.

Vaksinasi di DKI Jakarta menjadi perhatian utama karena DKI Jakarta telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indoensia.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x