PPKM Diperpanjang, Mal di 4 Kota Diuji Coba Buka, Begini Aturannya

- 10 Agustus 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi mal. PPKM Diperpanjang, Mal di 4 Kota Diuji Coba Buka, Begini Aturannya
Ilustrasi mal. PPKM Diperpanjang, Mal di 4 Kota Diuji Coba Buka, Begini Aturannya /Pixabay/AndreasGoellner

LINGKAR MADIUN - Pemerintah resmi memperpanjang lagi PPKM level 4 di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus mendatang.

Namun, mulai memperbolehkan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di empat kota dengan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Menko Marves Luhut Panjaitan dalam siaran pers melalui Youtube Sekretariet Kabinet RI pada Senin, 9 Agustus kemarin.

Baca Juga: Denny Darko Menerawang PPKM Level 4 Akan Berlanjut, Begini Alasan Ahli Tarot Tersebut

Menurut dia, pada masa perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua sektor yang mengalami penyesuaian atau dilakukan uji coba pembukaan.

"Yaitu sektor perbelanjaan mal dan indsutri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya serta tempat ibadah," katanya.

Uji coba tersebut berlaku pada wilayah penerapan PPKM level 4. Tentu dengan memperhartikan implementasi protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Seluruh Pecinta Sepak Bola Indonesia, Begini Informasinya

"Uji coba pembukaan mal ini akan dilakukan di empat kota. Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," ujar dia.

Luhut menjelaskan, meski diperbolehkan buka, terdapat aturan tambahan bagi pengunjung mal. Tidak seluruhnya boleh masuk.

Yakni pengunjung yang sudah tervaksinasi yang diperbolehkan masuk ke mal. Dengan menunjukkan kartu vaksin dari aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga: Luangkan Waktu 33 kali Dzikir Ini di Pagi dan Petang, Dosa Seluas Lautan Diampuni dan Akan Diberikan Pahala

"Selain itu, anak umur di bawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke dalam mal sementara ini," tuturnya.

Di sisi lain, untuk industri esensial berbasis ekspor juga akan diuji coba pembukaannya. Minggu ini disusun semua protokol kesehatannya agar bisa dimulai pekan depan.

"Bisa dioperasikan di wilayah level 4 dengan staff masuk 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shift," kata dia.

Baca Juga: Anda Sakit Gigi? Jangan Panik, Inilah Obat Alami Mudah Didapat di Rumah Untuk Mengobati Rasa Sakit

Penyesuaian sektor yang kedua pada perpanjangan PPKM kali ini yaitu di tempat peribadatan.

Kabupaten atau kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau sekitar 20 org.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah