Presiden Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka HUT RI Ke-76

- 13 Agustus 2021, 08:10 WIB
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka).
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka). /tangkapan layar/presidenri.go.id/

LINGKAR MADIUN-Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka).

Acara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Dalam upacara tersebut, Presiden bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta atas nama Febitri Nur Tsabitah.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Indikator Angka Kematian Covid-19 Tak Dihapus, Tapi Begini Katanya

Baca Juga: Inilah Sebab-sebab yang Membuat Plak Kolestrol Menumpuk dalam Aliran Darah, Simak Begini Ulasannya

Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia.

Selanjutnya, Presiden membacakan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang di Istana Merdeka, Jakarta.

Sementara pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x