82 Domain Situs Web Diblokir Kementerian Perdagangan, Simak Penjelasannya Disini

- 19 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi situs web. 82 Domain situs web, Diblokir Kementrian Perdagangan.
Ilustrasi situs web. 82 Domain situs web, Diblokir Kementrian Perdagangan. /PIXABAY/doki7

LINGKAR MADIUN- 82 domain situs website di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).Pemblokiran itu dilakukan dikarenakan website tersebut tidak memiliki perizinan dari Badan Pengwas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti) selama Juli 2021.

Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatanterhadap situs-situs webyang melakukan penawaran, iklan dan/atau promosi mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

Baca Juga: Tak Berani Pakai Nomor Warisan Lionel Messi, Sergio Aguero Pakai Nomor Punggung 19

Baca Juga: Usai Absen Laga Pembuka, Harry Kane Kembali Berlatih Bersama Tottenham

“Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ujarKepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana.

Perlu diketahui bahwa sejak Januari 2021hingga saat ini,tercatat total 704 domainsitus webyang telah diblokir. 

Lanjut Wisnu, diantaraentitas-entitas tersebut terdapat pihakyang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Tak Berani Pakai Nomor Warisan Lionel Messi, Sergio Aguero Pakai Nomor Punggung 19

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x