Muhammad Kece Dibekuk Bareskrim, Menteri Agama: Yang Dia Sampaikan Adalah Penistaan

- 25 Agustus 2021, 19:20 WIB
YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap Polisi di Bali.
YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap Polisi di Bali. /YouTube.com/Muhammad Kece

LINGKAR MADIUN – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali.

Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang disiarkannya melalui konten YouTube.

“Muhammad kece sudah menjadi tersangka,“ ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com pada Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Orang yang Lahir di Hari Jumat Diberkahi Kekuatan Ajaib, Menawan, dan Sangat Mudah Temukan Kekasih Hati

Setelah ditangkap, pihak berwajib kini sedang membawa Muhammad Kece dari Bali ke Jakarta.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Muhammad Kece akan langsung digelandang ke kantor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Stok Vaksin di Setiap Wilayah Indonesia, Kamu Wajib Tau!  

Sebelumnya Muhammad Kece telah dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penistaan agama Islam yang disiarkannya dalam konten Youtube.

Status perkara Muhammad Kece pun dinaikkan oleh Penyidik Polri ke tahap penyidikan setelah petugas mendapatkan bukti dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x