LINGKAR MADIUN – Ada banyak alasan kenapa seseorang tak bisa melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua. Salah satunya adalah karena dinyatakan terinfeksi virus tersebut.
Padahal kita tahu bahwa jarak antara pemberian vaksin dosis pertama dan kedua itu sudah dijadwalkan oleh petugas kesehatan.
Dilansir Lingkarmadiun.com dari akun Instagram @pandemictalks, masyarakat yang terinfeksi Covid-19 diharuskan untuk tidak panik menyikapi hal tersebut. Peserta vaksin kedua yang dinyatakan positif Covid-19 harus memfokuskan diri pada tahap penyembuhan terlebih dahulu.
Baca Juga: Bolehkah Meminum Obat Demam atau Anti Nyeri Setelah Vaksin Covid-19? Begini Kata dr Adam Prabata
Meskipun begitu, kita wajib tahu bahwa idealnya pemberian vaksin dosis kedua dilakukan sesuai jadwal. Jadwal vaksin tersebut bisa dilihat di kartu vaksin Covid-19 atau melalui pesan pengingat di ponsel masing-masing.
Namun dikarenakan kita terpapar virus Covid-19, maka wajib untuk membatalkan keikutsertaan dalam pemberian vaksin dosis kedua.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI menyatakan bahwa perpanjangan interval atau jarak waktu vaksin tidak menyebabkan perbedaan yang signifikan terhadap titer antibodi akhir.
Rata-rata bagi orang yang terkena paparan virus Covid-19 akan memiliki antibodi yang bertugas melawan virus tersebut, sehingga ia mampu sembuh.