Cek Penerima Subsidi Gaji 2021, Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Kata Menaker

- 30 Agustus 2021, 15:20 WIB
Cek Penerima Subsidi Gaji 2021, Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Kata Menaker.
Cek Penerima Subsidi Gaji 2021, Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Kata Menaker. /Tangkap layar Website/kemnaker.go.id/Tangkap layar Webiste/kemnaker.go.id

LINGKAR MADIUN - Cek penerima subsidi gaji atau BSU 2021 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Namun, jika penerima tidak mempunyai rekening Bank Himbara bagaimana? Menaker Ida Fauziyah memberikan jawaban atas persoalan itu.

Sebab, seperti diketahui penyaluran subsidi gaji atau BSU ke penerima bantuan dilakukan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: 5 Zodiak Sultan Siap Raih Rezeki Berlipat Ganda, Nasibnya Makin Kaya Raya Selama Bulan September 2021

Anggaran subdisi gaji atau BSU 2021 telah teralokasikan untuk 8,7 juta pekerja atau buruh. Setiap penerima mendapat Rp1 juta yang disalurkan dalam dua bulan.

"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kemnaker.

Dia, menjelaskan, sejauh ini subsidi gaji atau BSU 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima yang memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: 5 Zodiak Tajir yang Bisa Tersenyum Cerah di September Awal, Selamat Jika Anda Salah Satu yang Beruntung

"Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x