LINGKAR MADIUN - Cek penerima subsidi gaji atau BSU 2021 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Namun, jika penerima tidak mempunyai rekening Bank Himbara bagaimana? Menaker Ida Fauziyah memberikan jawaban atas persoalan itu.
Sebab, seperti diketahui penyaluran subsidi gaji atau BSU ke penerima bantuan dilakukan melalui Bank Himbara.
Anggaran subdisi gaji atau BSU 2021 telah teralokasikan untuk 8,7 juta pekerja atau buruh. Setiap penerima mendapat Rp1 juta yang disalurkan dalam dua bulan.
"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kemnaker.
Dia, menjelaskan, sejauh ini subsidi gaji atau BSU 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima yang memiliki rekening Bank Himbara.
"Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujarnya.