LINGKAR MADIUN – Dilaporkan kemarin telah terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Sebanyak 41 narapidana dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.
Dilaporkan LINGKAR MADIUN dari Info Publik Kominfo RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly bahwa Kemenkumham akan menyiapkan uang santunan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Narapidana, Simak Ternyata Begini Penyebab Kebakaran
Kemenkumham menyiapkan uang santunan senilai Rp30 juta, untuk setiap keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten.
“Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban,” kata Menkumham Yasonna Laoly.
Selain santunan, Menkumham juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemakaman jenazah.
Baca Juga: Ramal Bencana di Akhir Tahun 2021, Indigo Beri Alarm Waspada Rawan Kebakaran di 4 Wilayah Ini
Selain itu, Kemenkumham telah membentuk lima tim untuk menindaklanjuti insiden tersebut.