LINGKAR MADIUN- Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan penyebab terjadinya perusakan masjid di Sintang, Kalimantan Barat.
Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran masjid milik jamaah Ahmadiyah itu bukan hal yang dilakukan secara spontan.
Pasalnya, eskalasi di Sintang mulai naik sejak adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara sejumlah pejabat daerah di Sintang pada 29 April 2021 lalu.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terkait kondisi terkini di Sintang pada Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: Taiwan Minta Bantuan AS untuk Raih Kemerdekaan, Pakar Politik Internasional: Akan Berakhir Kegagalan
Jadi memang eskalasi di Sintang itu agak naik sejak ada penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim dan Kapolres, plus Kantor Kemenag Sintang pada tanggal 29 April yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Sintang,” tutur Beka Ulung Hapsara.
Sejak ditandatanganinya kesepakatan larangan aktivitas Ahmadiyah di Sintang tersebut menyebabkan eskalasi naik hingga ke media sosial.