LINGKAR MADIUN-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pembahasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tunda.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rapat, namun belum memutuskan kapan pelaksanaan Pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, rapat pengambilan keputusan akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021.
Baca Juga: 9 Arti Kedutan yang Mungkin Terjadi Secara Spontan, Waspadalah Jika Anda Merasa Kedutan Pada Mata
"Ditunda sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November," kata Guspardi, baru-baru ini.
Sebelumnya, rapat Komisi II DPR tanggal 6 Oktober 2021 ditunda setelah Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024.
Sementara itu dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, masih ada beberapa isu pemilu yang perlu menjadi perhatian semua pihak, antara lain yakni soal standar dan mekanisme sengketa pemilu, lama waktu masa kampanye.