Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka: Kalau Aku Salah, Tangkap!

- 12 Januari 2022, 08:35 WIB
    Ini Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK
  Ini Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK /Antara/Aris Wasita

LINGKAR MADIUN - Putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Gibran ingin tuduhan kepadanya dibuktikan terlebih dahulu.

Gibran mengatakan bahwa dia akan menunggu pembuktian dirinya atau tidak.

Baca Juga: Terbongkar, Gibran dan Kaesang Anak Jokowi Dilaporkan Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

"Lha itu kan sudah dilaporkan dibuktikan dulu. Nek aku salah, cekelen! Penak toh. Buktikan sik aku salah pora (Kalau aku salah, tangkap! Enak kan. Buktikan dulu saya salah tidak)," tantang Gibran di Kantor Wali Kota Solo, Selasa, 11 Januari 2022.

"Nek salah detik ini tangkap ya rapopo (Kalau salah, detik ini tangkap ya enggak apa-apa). Buktikan dulu," ujarnya.

Mengenai orang yang melaporkan dirinya dan Kaesang ke KPK, Gibran juga enggan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Baca Juga: HUT PDI-P, Presiden Jokowi Di-bully 'Mirip Kodok', Megawati Pasang Badan Hadapi Haters

Dilansir LINGKAR MADIUN dari Berbagai Sumber, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x