SUBANG FAKTA BARU: Achmad Taufan Bawa Kasus Pembunuhan Tuti-Amel ke Kapolri dan Presiden RI, Ini Alasannya

- 14 Januari 2022, 12:00 WIB
Achmad Taufan menegaskan akan bawa kasus Subang ini ke Kapolri dan Presiden RI.
Achmad Taufan menegaskan akan bawa kasus Subang ini ke Kapolri dan Presiden RI. /YouTube Heri Susanto.

LINGKAR MADIUN - Achmad Taufan Soedirjo selaku pimpinan dari Ats Law Firm yang juga merupakan kuasa hukum dari saksi Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat menanggapi terkait sketsa gambar terduga pelaku.

Menurut Achmad Taufan, digambarkannya sketsa dari tampak samping belakang, bisa jadi itu bagian dari strategi kepolisian agar sang pelaku eksekutor tidak merasa jumawa.

"Saya yakin sebetulnya polisi sudah punya sketsa yang jelas dari mukanya siapa, orangnya dimana, keluarganya siapa, saya yakin polisi sudah bergerak," tutur Achmad Taufan dikutip Lingkar Madiun dari YouTube Heri Susanto pada 13 Januari 2021.

Baca Juga: Cukup Konsumsi Susu Satu Hari Sekali, Dijamin Tekanan Darah Menurun dan 7 Manfaat Luar Biasa Lainnya

Lebih lanjut Achmad Taufan membeberkan, akan menyampaikan kasus Subang ini ke Polda Jabar, Polri, hingga ke lembaga pemerintahan tertinggi yakni Kepresidenan RI.

Di sisi lain, Achmad Taufan sedikit menyentil analisa yang dilakukan oleh YouTuber Anjas, Menurutnya, kronologi yang dibuat pihak Ats Law Firm tidak ada kaitannya dengan para saksi.

"Kami sebagai praktisi hukum, kami juga punya analisa, investigasi, kronologis yang kami buat itu sebetulnya untuk versi kami," kata Achmad Taufan.

"Danu adalah klien kami, dari awal kami berkeyakinan Danu bukan bagian dari pelaku pembunuhan ini. Tetapi kalau memang polisi tetap mengarahkan ke Danu ya kami tetap akan membela," sambung Achmad Taufan.

Baca Juga: Indigo Hard Gumay Ungkap Ada Rahasia Masa Lalu Rizky Billar yang Disembunyikan dari Lesti Kejora, Benarkah?

Adapun terkait kabar yang menyebutkan Danu Subang tidak menandatangani berita acara perkara (BAP), menurut Achmad Taufan itu sesuatu yang tidak mungkin karena status Danu adalah saksi dalam kasus Subang.

"Semua saksi yang diperiksa, itu yang memeriksa kepolisian. Dan selesai diperiksa pasti ditandatangani oleh para saksi. Tidak ada cerita BAP tidak ditandangani apalagi saksi menolak 'Saya tidak mau menandatangani'," pungkasnya.

Menurutnya, sekelas pejabat yang tertangkap tangan karena kasus korupsi saja pasti bersedia menandatangani BAP, apalagi hanya Danu yang merupakan salah satu saksi dalam kasus Subang.

Baca Juga: Terbukti Orang yang Jarang Pamer di Media Sosial Justru Lebih Sukses dan Bahagia, Simak 5 Alasannya

Terkait kronologi dan analisa yang dibuat oleh tim Ats Law Firm, Achmad Taufan mengatakan akan mengirimkan berkas tersebut ke Kapolda, Kapolri, Presiden RI.

"Kita sampaikan poinnya kita mendukung sekali kinerja kepolisian untuk segera mengungkap perkara ini, itu poin pentingnya dari surat yang akan kami kirimkan ke Kapolda, Kapolri, dan Presiden RI," ujarnya.

Lantas, dengan dikirimnya analisa dan kronologi dari Ats Law Firm kepada lembaga kepolisian yang lebih tinggi hingga Presiden RI, apakah hal ini akan jadi perhatian khusus atau sama rumitnya terungkap seperti yang sedang ditangani oleh Polda Jabar?

Seperti diketahui, pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus Subang ini. Meskipun begitu, publik perlu mengapresiasi kinerja polisi yang masih berupaya mengungkap siapa pelaku, dalang, dan eksekutor dari kasus Subang ini.***

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x