Ibu Kota Negara Baru sebagai Awal Peradaban dan Merealisasikan Visi Indonesia 2045

- 3 Maret 2022, 10:45 WIB
Maket Ibukota negara baru. Pembangunan Ibukota Baru dengan Konsep City In The Forest Dinilai Rentan Rusak Lingkungan
Maket Ibukota negara baru. Pembangunan Ibukota Baru dengan Konsep City In The Forest Dinilai Rentan Rusak Lingkungan /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Indonesia Telah Ditargetkan Tahun 2060 Nantinya Akan Menjadi Negara Zero Emission

Baca Juga: Thomas Tuchel Bentak Reporter Saat Ditanya Situasi Roman Abramovich di Chelsea: Saya Bukan Politisi

Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang 3/2022 ini terdiri XVI bab dan 44 pasal.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah