Kemudian, perlindungan masyarakat telah mencapai Rp45 triliun atau 29 persen dari pagu yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Minyak Goreng, BLT Desa, BLT Warung dan Nelayan, dan Kartu Prakerja, sedangkan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp5,07 triliun.
BLT minyak goreng merupakan wujud respons pemerintah terhadap kenaikan harga kebutuhan pangan termasuk kenaikan harga minyak goreng dan juga antisipasi potensi kenaikan harga pada Ramadan dan Idul Fitri.
Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat prasejahtera di tengah kenaikan harga selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.***