Tekan Pengangguran, Kemnaker Kukuhkan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

- 21 Agustus 2020, 14:32 WIB
ilustrasi foto tenaga kerja mandiri/pixabay/
ilustrasi foto tenaga kerja mandiri/pixabay/ /

Sedangkan data setelah cleansing (by name by address) dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,1 juta orang.

2,1 juta orang yang terdata terdiri dari pekerja informal yang kehilangan pekerjaan capai 630.905 orang. Pekerja formal yang di PHK tembus 383.645 orang dan pekerja formal yang dirumahnya sebanyak 1.132.117 orang.

Program TKM akan disebarluaskan secara nasional agar bisa menjangkau banyak wilayah. Target program ini bisa berdayakan 8.750 kelompok.

Baca Juga: Ernest Prakasa Beri Dukungan, Terkait Viralnya Video ‘Remas Dada’ Adhisty Zara dengan Zaki Pohan

Mengawali program ini, Ida telah memberikan sepuluh paket bantuan program TKM ke wilayah Purbalingga 19 Agustus 2020.

Menaker Ida Fauziah berharap perempuan diantara jutaan orang yang kehilangan pekerjaan bisa mandiri secara finansial.

Dia juga mengharapkan dengan adanya program TKM ini, bisa mensejahterakan perempuan di masa pandemi COVID-19.

Ida menginginkan program ini bisa mengasah keterampilan perempuan dalam berwirausaha.

Para perempuan tak perlu khawatir lagi kekurangan pekerjaan. Mereka bisa menciptakan usaha mandiri atau industri kecil demi kesejahteraan mereka sendiri.

Jika program ini berhasil, bukan tak mungkin Kemnaker akan menambahkan beberapa paket lagi untuk memaksimalkan program.***

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x